News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

KPK Bantah Pecat Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN, Koordinasi akan Dilakukan dengan KemenPANRB dan BKN

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya disebut tak lolos TWK. Namun, mereka dipastikan tak akan dipecat.

9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia.

10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.

11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajaran tanpa bertanya-tanya lagi.

12. Saya akan pindah negara jika kondisi kritis.

13. Penista agama harus dihukum mati.

14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan.

15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain.

16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia.

17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan.

18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi.

19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan.

20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.

Terkait beredarnya daftar pertanyaan tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, belum memberikan tanggapan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/2/2021). (Humas Kementerian PANRB)

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya dan BKN tak terlibat dalam pembuatan soal TWK pegawai KPK.

“Kemenpan RB dan BKN tidak dalam posisi ikut tes, apalagi buat soal,” tegas Tjahjo kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Ia mengungkapkan, ada tim di luar Kemenpan RB dan BKN yang menyusun soal tersebut.

Lebih lanjut, Tjahjo menerangkan khusus untuk pegawai KPK hanya diharuskan mengikuti TWK karena sudah bekerja lama di lembaga antirasuah tersebut, sehingga intelektualitas dan karakter mereka sudah dianggap cukup.

Sebagai informasi, syarat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus melalui tiga jenis tes, yakni Tes Intelektual Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan TWK.

KPK saat ini menjadi sorotan setelah isu pegawai KPK yang tak lulus TWK akan dipecat, mencuat ke publik.

Baca berita Seleksi Kepegawaian di KPK lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Irfan Kamil/Rahel Narda Chaterine)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini