9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia.
10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.
11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajaran tanpa bertanya-tanya lagi.
12. Saya akan pindah negara jika kondisi kritis.
13. Penista agama harus dihukum mati.
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan.
15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain.
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia.
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan.
18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi.
19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan.
20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.
Terkait beredarnya daftar pertanyaan tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya dan BKN tak terlibat dalam pembuatan soal TWK pegawai KPK.
“Kemenpan RB dan BKN tidak dalam posisi ikut tes, apalagi buat soal,” tegas Tjahjo kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Ia mengungkapkan, ada tim di luar Kemenpan RB dan BKN yang menyusun soal tersebut.
Lebih lanjut, Tjahjo menerangkan khusus untuk pegawai KPK hanya diharuskan mengikuti TWK karena sudah bekerja lama di lembaga antirasuah tersebut, sehingga intelektualitas dan karakter mereka sudah dianggap cukup.
Sebagai informasi, syarat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus melalui tiga jenis tes, yakni Tes Intelektual Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan TWK.
KPK saat ini menjadi sorotan setelah isu pegawai KPK yang tak lulus TWK akan dipecat, mencuat ke publik.
Baca berita Seleksi Kepegawaian di KPK lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Irfan Kamil/Rahel Narda Chaterine)