News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

75 Pegawai Tak Lulus ASN, Eks Ketua KPK Sebut Isu Taliban Hoaks Politik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut bahwa isu taliban sebagai alasan 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah hoaks politik.

Pasalnya, dikatakan Busyro, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, delapan di antaranya beragama Nasrani dan Buddha.

"Fakta ini menunjukkan bahwa isu radikalisme, taliban, sama sekali tidak pernah ada," kata Busyro dalam diskusi daring 'Menilik Pemberantasan Korupsi Pasca Tes Wawasan Kebangsaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait KPK', Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Bikin Aksi Teatrikal di KPK soal Kejanggalan TWK

Ia menjelaskan fakta tersebut justru menunjukan adanya radikalisme politik yang dilakukan oleh buzzer.

"Radikalisme yang dilakukan imperium buzzer yang selalu mengotori perjalanan nilai-nilai keutamaan bangsa itu," jelas Busyro.

Baca juga: Azis Syamsuddin Tak Hadir Panggilan KPK Karena Ada Agenda Lain

Lebih lanjut, sebagai alumnus pimpinan KPK, ia mengajak semua pihak untuk menyematkan KPK.

Busyro menegaskan, jangan sampai ke-75 pegawai KPK itu dipaksa mundur dengan alasan apapun.

"Jangan sampai 75 pegawai KPK itu dipaksa mundur dengan dalih apapun juga, Karena tes wawasan kebangsaan itu tidak memiliki legitimasi moral, akademis, dan metodelogi," tandasnya.

Diwartakan, KPK telah mengumumkan hasil hasil asesmen TWK pegawai KPK untuk alih status sebagai ASN, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Ketua WP KPK Heran Ada Pertanyaan Soal Ucapan Hari Raya ke Penganut Agama Lain Saat Tes ASN

Dari 1.351 pegawai KPK, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang.

Adapun syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus TWK untuk menjadi ASN, yakni setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun setidaknya ada 75 pegawai yang dikabarkan tidak lulus.

Terdapat beberapa nama besar di antara 75 pegawai itu, misalnya, penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini