News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

ICW Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Akan Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Indonesia Coruuption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo meyakini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adnan memilai pimpinan KPK tidak tegas.

Ia menilai dari adanya TWK untuk para pegawai, sehingga 75 pegawai KPK tidak lolos dalam tes tersebut.

TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN)

"Pimpinan KPK tidak tegas, padahal dalam Undang-Undang itu, leadership kolektif kolegial pengambil keputusannya. Kalau ini yang mau cuma pak Firli, yang empat menolak sebenarnya selesai. Terus akan diproses mekanisme yang ada langsung dialihkan sebagai PNS," ujar Adnan saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Seharusnya, kata Adnan, kalaupun ada tes untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN, tes itu diukur dengan capaian-capaian kinerja mereka selama ini.

"Kalau mengukurnya dengan tes yang sekarang saya yakin pak Firli tidak akan lolos itu. Karena pak Firli pernah melanggar kode etik di KPK. Nah sekarang malah dia yang menjadi orang yang menentukan bagi mereka yang sebenarnya punya integritas lebih tinggi," tutur Adnan.

Baca juga: Abraham Samad Curiga Ada Skenario di Balik TWK yang Membuat 75 Pegawai KPK Tak Lolos

Menurutnya, apa yang terjadi di KPK saat ini adalah upaya membuat KPK benar-benar hancur lebur maka upaya-upaya itu dilakukan meskipun tidak masuk akal dan banyak pelanggaran.

"Saya menyebutnya tes abal-abal saja karena kalau kita sebut TWK akan mengurangi spirit tujuan dari TWK sebenarnya," ujarnya.

Sebelumnya asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN masih menjadi sorotan publik.

Dalam asesmen TWK ini, KPK diketahui bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun BKN melibatkan lima instansi dalam pelaksanaan tes. 

Yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari alih status menjadi ASN. Alih status ini konsekuensi dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbaru. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini