"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).
Belum diketahui praktik rasuah yang melibatkan Bupati Nganjuk tersebut.
Termasuk pihak lain yang ikut dicokok tim KPK.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul OTT KPK Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, 4 Kepala Desa di Nganjuk Ikut Diamankan