4. Ketikkan nama desa, nantinya akan muncul deskripsi desa.
5. Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.
6. Pilih menu 'BLT DD'.
7. Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul.
Baca juga: Penyaluran Bansos Dipercepat Jelang Lebaran: BST Rp 300 Ribu, PKH, Bansos Sembako, dan BLT Dana Desa
Baca juga: Kenapa Tak Pernah Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta meski Sudah Mengajukan? Coba Saran dari KemenkopUKM Ini
Syarat Penerima BLT Dana Desa
Calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin diprioritaskan menjadi penerima BLT Dana Desa.
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita lainnya terkait BLT Dana Desa