TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Purwadi Arianto, perwira tinggi (Pati) Polri yang mendapat kenaikan pangkat jadi Komjen atau bintang tiga.
Komjen Purwadi Arianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 42,9 miliar dan 33 bidang tanah.
Diketahui, jelang Lebaran 2021 atau tepatnya pada Selasa (11/5/2021), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat enam perwira tinggi Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono membenarkan adanya upacara kenaikan pangkat tersebut.
"Benar, sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolri telah menerima laporan kenaikan pangkat enam perwira tinggi Polri," kata Rusdi.
Baca juga: Profil Purwadi Arianto, Satu-satunya Jenderal Bintang Tiga Mendapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri
Baca juga: Jelang Lebaran, 6 Pati Polri Ini Dapat Kenaikan Pangkat, Berikut Nama-namanya
Dari keenam pati Polri itu, hanya ada satu orang yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.
Tak lain Sekretaris Utama Lemhannas RI, Purwadi Arianto yang sebelumnya berpangkat Irjen kini menjadi Komjen.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Utama Lemhannas RI, Purwadi Arianto pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung.
Sebagai salah satu pejabat negara, Purwadi Arianto wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, daftar harta kekayaan itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diunggah di situs resmi dan bisa diakses oleh masyarakat.
Dalam LHKPN-nya, Purwadi Arianto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2021 saat masih menjabat sebagai Kapolda Lampung.
Tercatat, Purwadi Arianto memiliki harta kekayaan mencapai Rp 42.998.876.149.
Kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset milik Purwadi Arianto.
Purwadi Arianto memiliki 33 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan, Depok, Lampung, dan Tangerang.