Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sejak April tahun 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
PLN berharap dengan berjalannya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Stimulus Bantuan Keringanan Listrik dari PLN