Setelah menerima senjata api, Kogoya akan menyerahkannya ke Ges Gwijangge yang dikenalnya sejak 2018 lalu.
Senjata api itu berasal dari terpidana Didy Chandra Warobay saat ini mendekam di LP Nabire, kata Iqbal, seraya menambahkan Paniel Kogoya telah ditangkap Minggu (18/4) di Nabire.
Paniel Kogoya yang ditahan di Nabire akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, kata Kombes Iqbal.
Egianus Kogoya merupakan salah satu pimpinan KKB di Papua yang wilayah operasinya di sekitar Kabupaten Nduga.
2 Anggota KKB Tewas
Satgas Ops Nemangkawi TNI Polri terlibat kontak tembak dengan 3 anggota KKB di jembatan Mayumberi, Minggu (16/5/2021) pukul 03.19 WIT.
TNI Polri berhasil menembak 3 teroris anggota Kelompok Teroris Lekagak Talenggeng, dua di antaranya tewas dan seorang lainnya melarikan diri dengan kondisi tertembak.
Pasca penembakan dilakukan penyisiran dan ditemukan barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni 2 mayat teroris, 1 pucuk senjata organik jenis Moser 7,62, 1 buah HT, amunisi 17 butir, 4 selongsong peluru.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal mengatakan saat ini TNI Polri masih melakukan penyisiran di sekitar TKP kontak tembak dan melakukan pengejaran satu orang KKB yang melarikan diri dengan membawa 1 AK 47 milik teroris yang meninggal dunia.
"Hari ini Satgas Gakkum Nemangkawi akan melakukan olah TKP di Mayumberi," kata Kombes Iqbal dalam keterangannya kepada Tribunnews.
"Camp Mayumberi dikuasai TNI-Polri, kami akan terus mengejar dan melakukan penegakan hukum kelompok teroris yang saat ini berada pada zona Mini (Mimika, Intanjaya, Nduga dan Ilaga/Puncak)," ujar dia.
Sementara itu situasi di Kota Ilaga saat ini sangat kondusif. Aktivitas warga seperti biasa. Pasar ramai penjual dan pembeli.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Gita Irawan)(Surya/ Putra Dewangga Candra Seta)