News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Kebangkitan Nasional

Selamat HARKITNAS 2021, Mengenal Lebih Dekat Tugu Kebangkitan Nasional yang Berbentuk Lilin

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Struktur Cagar Budaya Tugu Kebangkitan Nasional (Tugu Lilin)/Sebagai perayaan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021, tidak ada salahnya belajar tentang Tugu Kebangkitan Nasional yang Berbentuk Lilin.

TRIBUNNEWS.COM - Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2021 atau yang ke-113 jatuh tepat pada hari ini, Kamis (20/5/2021).

Tema yang diusung dalam perayaan Hari Kebangkitan Nasional 2021 yakni "Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh."

Menilik sejarah singkat, alasan Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap 20 Mei karena ditanggal tersebut merupakan tanggal berdirinya Boedi Oetomo tepatnya 113 tahun yang lalu.

Melalui Keppres No 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan sebagai hari nasional bukan hari libur yang diperingati setiap 20 Mei.

Baca juga: Sejarah Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Berikut Ucapan dan Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional

Baca juga: Cara Membuat Twibbon Perayaan Hari Kebangkitan Nasional 2021 untuk Dibagikan ke Medsos

Lantas, apakah kamu sudah tahu jika ada Tugu Kebangkitan Nasional?

Tugu Kebangkitan Nasional

Tugu Kebangkitan Nasional juga disebut sebagai Tugu Lilin, karena bentuknya mirip lilin.

Dikutip dari laman Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek), Tugu Kebangkitan Nasional terletak di Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

Tugu Kebangkitan Nasional ditetapkan menjadi cagar budaya melalui Surat Keputusan Walikota Surakarta nomor 646/1-R/1/2013 tertanggal 3 Mei 2013.

Mengingat keberadaannya sebagai bukti semangat kebangkitan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional merekomendasikan tugu ini untuk menjadi Cagar Budaya peringkat nasional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kemudian memutuskan Tugu Lilin sebagai Cagar Budaya peringkat nasional melalui Surat Keputusan Nomor 369/M/2017.

Tugu Kebangkitan Nasional (Tugu Lilin) terletak di daerah perkotaan Kota Surakarta tepatnya di sudut antara Jalan Kebangkitan Nasional dan Jalan dr. Wahidin.

Tugu ini berdiri gagah di atas lahan seluas 140 m2 dengan tinggi 9 m.

Jika dipandang, tugu ini memiliki wujud seperti lilin menyala untuk menyimbolkan semangat yang menerangi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini