News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Konsekuensi Jika ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN Tidak Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN.

a. data personal;

b. riwayat jabatan;

c. riwayat pendidikan dan diklat/kursus;

d. riwayat SKP;

e. riwayat penghargaan (tanda jasa); f. riwayat pangkat dan golongan ruang;

g. riwayat keluarga;

h. riwayat peninjauan masa kerja (PMK);

i. riwayat pindah instansi;

j. riwayat CLTN;

k. riwayat CPNS/PNS; dan

l. riwayat organisasi.

Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan passworddan memilih menu Update Data Mandiri pada MySAPK untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri.

Apabila ASN dan PPT Non-ASN mengalami permasalahan akses maka dapat memilih bantuan pada sistem helpdesk yang ditetapkan BKN.

Seluruh ASN dan PPT Non-ASN diminta memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini