News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Moeldoko Heran TWK di KPK Begitu Diributkan hingga Minta Jangan Terus 'Digoreng'

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat membuka webinar Hari Bidan Internasional dengan tema “Ikuti Datanya: Investasi untuk Bidan” secara daring, Selasa (25/5/2021).

Terlebih, kata Boyamin, keseluruhan pegawai yang bakalan dipecat tersebut sudah berstatus sebagai pegawai tetap KPK.

Oleh karenanya, keputusan pemecatan jika berdasar pada hasil asesmen TWK adalah tidak tepat.

"Mereka ini sudah pegawai tetap di KPK, tidak ada alasan memberhentikan mereka kalau bukan alasan itu tadi," kata Boyamin.

Baca juga: Anggota Komisi II : Apa Indikator 51 Pegawai KPK Lainnya Dapat Rapor Merah? 

"Kalau ini alasannya tes wawasan kebangsaan ini kan pertanyaan subjektif jawaban subjektif, penilaian lulus dan tidak lulus itu adalah sangat subjektif sehingga tidak bisa ini dipakai untuk memberhentikan dari 75 ataupun 51 pegawai KPK," sambungnya.

Menurut Boyamin jika keputusan tersebut diambil maka, dirinya meyakini ini menjadi sebuah kerugian tak hanya untuk internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi juga bagi negara.

"Ini (keputusan) yang sebenarnya yang sangat dirugikan bukan hanya KPK tapi negara pun rugi," tuturnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Rizki Sandi Saputra/Taufik Ismail)

Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini