News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia, 2 Bulan Lalu Masih di LN

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.

"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggungjawab jadi saya gak bisa ngelaporin," kata Harun Al Rasyid.

Dua bulan lalu, kata Harun Al Rasyid, Harun Masiku teridentifikasi berada di luar negeri.

Saat akan pergi mendatangi lokasi tersebut, Harun Al Rasyid tak mendapat izin dari pimpinan KPK.

"Saya bergerak lah sama Sinal, kita identifikasi di luar negeri (LN) waktu itu, kita mau berangkat kan aiaiai, ya kan. kira-kira 2 bulan lalu," kata Harun Al Rasyid.

Saat ini Harun Masiku, kata Harun Al Rasyid, sudah ada di Indonesia namun ia keburu diberhentikan.

"Sekarang beliaunya di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar SK 652," kata Harun Al Rasyid sambil menepuk meja.

"Kalau SK-nya dicabut bisa ditangkap yah ?" timpal Najwa Shihab.

"Bisa tangkap," tegas Harun Al Rasyid, Raja OTT di KPK.

sudah setahun lebih tersangka kasus suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku buron.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan bahwa KPK sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia mengatakan bahwa sudah membentuk dua satgas terkait ini.

"Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami udah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Alex menyatakan pihaknya masih terus berusaha mencari Harun.

Bahkan, kata Alex, KPK sudah melibatkan kepolisian untuk mencari Harun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini