News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Cerita Saksi Takut Antar Uang Fee Proyek Bansos Covid-19 Kepada Pejabat Kemensos

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, Rabu (2/6/2021).

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Nuzulia Hamzah selaku broker perusahaan penggarap proyek Bansos, PT Tigapilar Agro Utama.

Nuzulia menceritakan proses penyerahan uang Rp 800 juta dari Dirut PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Adapun uang Rp 800 juta itu adalah fee dari PT Tigapilar karena perusahaan tersebut mendapat jatah kuota Bansos Covid-19 tahap 10.

Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah diperintah Ardian menyerahkan fee tersebut kepada Matheus Joko.

Baca juga: Usai KPK OTT Anak Buah, Juliari Minta Pejabat Kemensos Tak Seret Namanya ke Pusaran Korupsi Bansos

Tapi, ia sempat takut menyerahkan uang tersebut.

"Pada saat saya telepon Pak Ardian, Pak Ardian bilang, 'Ibu aja yang nyerahin. Harus hari ini, kalau nggak nanti salah lagi. Takut invoicenya telat dibayar lagi'. Terus saya nggak berani untuk menyerahkan itu," kata Nuzulia.

"Saya takut pak. Ya takut salah nyerahin uang itu," sambung dia.

Handy Rezangka yang saat itu berada di kediaman Nuzulia kemudian menawarkan untuk mengantarkan uang tersebut kepada Kemensos.

"Saya kan nggak nyuruh. Jadi kebetulan Pak Handy lagi di rumah. Terus akhirnya, saya cerita disuruh nyerahin uang nih ke Pak Ardian, (Handy bilang) ya udah yuk temenin. Temenin," kata Nuzulia.

Baca juga: Meski Tak Berani Konfirmasi, Adi Yakin Arahan Potongan Rp10 Ribu Per Paket Bansos dari Juliari

"Terus saya telepon Pak Ardian nanya ini uangnya gimana pak? Terus bilang 'diserahin aja ke Pak Joko, saya lagi nagih Bu Sona untuk invoice sembilan bu'. Saya bilang nggak bisa. Saya takut. Terus dia bilang harus diserahin hari ini Bu, kalau nggak dia takut bermasalah," lanjut dia.

Kemudian Handy bersama Nuzulia pergi menuju kantor Kemensos guna menyerahkan uang fee tersebut ke Matheus Joko Santoso.

Saat di Kemensos, Nuzulia menyebut dirinya cuma menunggu di musala Kemensos saat Handy menyerahkan uang ke ruangan Matheus Joko Santoso.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini