Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengkritisi program sertifikasi Dai berjudul Kompetensi Penceramah yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama RI.
Wacana program tersebut telah bergulir setidaknya sejak tahun 2015 dan terus ditolak oleh berbagai ormas besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi).
Hidayat mempertanyakan kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang justru hendak melanjutkan program yang kontroversial tersebut.
Baca juga: Fadli Zon Kritik Wacana Sertifikasi Wawasan Kebangsaan bagi Penceramah: Harus Ditolak
Sekalipun dengan beberapa perubahan, di tengah kekecewaan warga dan Umat terhadap berbagai kebijakan pemerintah seperti tes wawasan kebangsaan KPK dan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia oleh Kemenag.
Baca juga: Kemenag akan Tingkatkan Kompetensi Para Dai dan Penceramah Agama terkait Wawasan Kebangsaan
Belum maksimalnya capaian program prioritas Kemenag seperti jumlah formasi PPPK untuk guru agama dan sertifikasi guru dan dosen agama, serta penanggulangan dampak dari Covid-19 di pondok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah di bawah kewenangan Kemenag.
"Wacana program sertifikasi dai yang kembali digulirkan Kementerian Agama ini menambah luka umat Islam yang telah dibuat kecewa dengan pembatalan haji sepihak oleh pemerintah. Menag harusnya memahami kondisi tak kondusif itu, dan menghentikan wacana program kontroversial ini,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Pria yang akrab disapa HNW ini menjelaskan, program sertifikasi dai layak ditolak karena diskriminatif dengan hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (Dai).
Padahal, dalam sambutan saat pengangkatannya sebagai Menteri Agama baru, Gus Yaqut menyatakan bahwa dirinya akan menjadi Menteri bagi semua agama.
HNW mengingatkan agar Menag benar-benar menjalankan ucapannya tersebut seperti dalam kasus ini, dengan tidak mengarahkan program sertifikasi penceramah agama yang kontroversial itu, hanya kepada penceramah agama Islam saja dan tidak memberlakukannya pada penceramah-penceramah dari agama selain Islam.
Tetapi dirinya lebih memilih untuk mendesak agar rencana program tersebut tidak dilanjutkan, tidak kepada penceramah Agama Islam maupun Agama-agama lainnya.
Hal itu juga agar Menteri Agama bisa lebih fokus melaksanakan program-program utama di Kemenag dan mengejar target-target program prioritas yang belum terlaksana, seperti peningkatan jumlah formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag, revitalisasi Kantor Urusan Agama, dan sertifikasi guru dan dosen.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini berharap Menag Yaqut terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya ormas-ormas Islam besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU.
Dalam pernyataan terbarunya Sekjen MUI menolak program sertifikasi dai lantaran maksud dan manfaat program tersebut tidak jelas, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menolak karena penceramah agama pada dasarnya beraktivitas lepas dan tidak dibiayai oleh negara, dan Wasekjen PBNU meminta Kemenag tidak mengurusi paham keagamaan orang.