News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

UPDATE Formasi CPNS Kejaksaan: 494 Pengawal Napi untuk Lulusan SMA, 1000 Jaksa untuk Sarjana Hukum

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung. Formasi terbaru dalam CPNS Kejaksaan 2021. Ada 494 formasi pengawal tahanan/narapidana untuk lulusan SMA serta 1000 jaksa untuk lulusan Sarjana Hukum.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah formasi terbaru yang diumumkan Kejaksaan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Kejaksaan resmi membuka 4.148 formasi pada seleksi CPNS 2021.

Formasi ini terbagi ke sejumlah jabatan dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.

Per Selasa (8/6/2021) hari ini, Kejaksaan sudah merilis 16 daftar formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Baca juga: 10 Jabatan Formasi Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI di Seleksi CPNS 2021, Berikut Rinciannya

Baca juga: DAFTAR 16 Formasi CPNS Kejaksaan RI Lulusan SMA - S2, Cek Ketentuan Umum CPNS 2021

Kabar gembiranya, lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin ini membuka peluang bagi sejumlah jenjang pendidikan mulai dari lulusan SMA se-derajat hingga Strata 2 (S2).

Untuk lulusan SMA se-derajat, bisa mendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana yang jumlahnya mencapai 494 orang.

Sementara formasi terbanyak di Kejaksaan adalah Jaksa, yaitu 1.000 orang dengan kualifikasi lulusan Sarjana Hukum.

Selengkapnya, berikut daftar formasi sementara yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini