Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informasi
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komputer
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.
Formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dapat dilamar oleh lulusan SLTA/SMA sederajat.
11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
12. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penerjemah adalah 5 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah dapat dilamar oleh lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Bahasa Mandarin
14. Ahli Pertama Peneliti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang.
Formasi Ahli Pertama Peneliti dapat dilamar oleh lulusan:
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Ilmu Sosial
15. Jurnalis
Formasi Jurnalis dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Komunikasi
- D3 Sosial Politik
16. Tenaga Kesehatan
Formasi Tenaga Kesehatan dibagi ke dalam 10 jabatan.
CPNS tenaga kesehatan Kejaksaan 2021 ditujukan untuk memperkuat peran RSU Adhyaksa serta penguatan peran tenaga kaehatan dalam mendukung suksesnya penanganan perkara.
Adapun formasi yang dibutuhkan adalah:
- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut
- 1 Formasi Spesialis Anak
- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum
- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf
- 1 Formasi Spesialis Forensik
- 1 Formasi Spesialis Kandungan
- 1 Formasi Spesialis Mata
- 1 Formasi Spesialis Radiologi
- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik
- 1 Formasi Spesialis THT
Yang perlu diketahui, daftar formasi ini masih sementara.
Sebab masih 496 formasi yang belum diumumkan oleh Kejaksaan RI.
Patut ditunggu, apa saja formasi yang akan dibuka dan apakah formasi ini juga bisa dilamar oleh lulusan SMA se-derajat.
Untuk selengkapnya, Anda dapat memantau informasi formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 lewat akun Instagram @biropegkejaksaan.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.
Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Berita lainnya terkait CPNS 2021