Pada kesempatan itu, Rezky meminta kepada masyarakat untuk tidak terjebak pada polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Rezky, proses assesment BKN melibatkan lembaga-lembaga kredible seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi Angkatan Darat, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Proses Laporan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar
Sementara itu Dwi Kurniawan, Fouder SpeakUp.id mengatakan KPK sempat menjadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Namun, belakangan harapan itu memudar seiring banyaknya kepentingan yang ada dalam lembaga anti rasuah tersebut.
Oleh karena itu, Dwi menilai positif keberadaan KPK era baru periode 2019-2024. Menurutnya, KPK era baru ini melakukan cara-cara pemberantasan korupsi yang tidak dilakukan oleh KPK era sebelumnya.
Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi
Sedangkan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya Muhammad Rafli mengatakan pentingnya peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi.
"Maka kita sebagai mahasiswa harus mengawal KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang selama ini seakan hilang ditelan bumi," kata Rafli.
Ucok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif (Center for Budget Analysis), mengatakan bahwa KPK sekrang tidak punya taji lagidan dipretelin.
KPK juga menurut Ucok dinilai menganggu proses pembangunan pemerintah sehingga dilemahkan.
"KPK hari ini antara hidup dan mati, KPK sudah tidak bertaji lagi, dipretelin, posisinya semakin dilemahkan. Nampak jelas sekali penguasa bahkan teman-teman di DPR seolah tidak nyaman (suka) adanya KPK, KPK keberadaannya dianggap menganggu. Mengganggu proses pembangunan pemerintah. Apalagi saat ini yang dulu kritis dari LSM sekarang malah berbalik menjadi anti KPK, ya karena saat ini mereka sudah berada di kekuasaan," ujar Ucok Sky Khadafi melalui pemaparan diskusi daringnya.
Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Perwakilan BKN Penuhi Panggilan Terkait TWK Pegawai KPK
Ucok Sky Khadafi berharap masyarakat terus membantu dan mendukung KPK, masih belum terlambat, mumpung masih ada waktu.
"Mumpung masih ada waktu, belum terlambat, masyarakat harus dukung KPK, dan semoga 75 orang pegawai KPK juga bisa kembali bekerja," kata Ucok Sky Khadafi.
Sementara itu Wakil Rektor Universitas Jayabaya Dr Hendra Dinatha S.H, M.H, saat menutup diskusi meminta polemik dalam TWK KPK tidak menyurutkan langkah KPK dalam memberantas korupsi.
KPK harus tetap didukung mengingat tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi.
"KPK harus tetap ada, karena korupsi ini adalah praktik yang tidak bisa ditoleransi, apa pun alasannya," kata Hendra.