News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021, Berikut Cara Mencairkannya di Kantor Pos

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Panduan cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu hingga cara mencairkannya.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Panduan Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Baca juga: Mensos Risma Minta Jajaran Kemensos Responsif Tangani Lansia Terlantar Hingga ODGJ

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Mensos Risma Gandeng LSM untuk Percepat Penyaluran Bantuan Bencana

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini