News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Kisi-kisi Materi CPNS 2021 dalam PermenPANRB Terbaru, Nasionalisme hingga Anti Radikalisme

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - seleksi CPNS 2021

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kisi-kisi materi dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Kisi-kisi materi tes CPNS itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS. 

PermenPANRB ini diterbitkan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, pada 7 Juni 2021.

Diakses Tribunnews.com, Senin (14/6/2021), dalam Pasal 31 PermenPANRB itu, tahapaan tes CPNS dibagi dalam tiga tahap tes yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Baca juga: Aturan Seleksi PPPK Guru 2021 Diterbitkan, Ini Persyaratan Pelamar hingga Tahapan Tes

Untuk tes SKD, pelaksanaanya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

Nantinya, tes SKD ini meliputi: 

- Tes wawasan kebangsaan;

- Tes intelengensia umum;

- Tes karakteristik pribadi.

Adapun kisi-kisi dari tes SKD diatur dalam Pasal 36-38 dengan penjelasan sebagai berikut: 

Tes Wawasan Kebangsaan

a. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

b. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

c. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini