TRIBUNNEWS.COM - SEUSAI dituduh menghina Presiden Ir Soekarno (Bung Karno) dan dipecat dari jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr Mochtar Kusuma-atmadja SH, harus hijrah ke Amerika Serikat.
Banyak kisah unik menyertai kepindahan Mochtar ke Negeri Paman Sam, di antaranya ia mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel TNI yang bertugas di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) ketika terbang dari Bandara Kemayoran, Jakarta.
Mochtar Kusuma-atmadja SH, dikenal sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia dan mantan Menteri Luar Negeri RI di era Presiden Soeharto, berpulang pada Minggu (6/6/2021) , di usia 92 tahun. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman periode (1974-1978).
Masa-masa sulit dialami Mochtar seusai dipecat dari Unpad pada 6 November 1962. Praktis alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu hanya mendapat penghasilan dari mengajar di Seskoad dan Universitas Parahyangan (Unpar), sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung.
Penghasilan Mochtar tak cukup memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Ia mencoba membuka kantor pengacara/penasihat hukum (lawyer office) di Bandung, tapi tidak ada klien yang datang.
Kemungkinan besar tidak ada yang berani bersinggungan dengan Mochtar, saat ia berstatus di-persona non grata (orang yang tidak diinginkan) oleh pemerintah.
Kecuali di Seskoad, Mochtar betul-betul dikucilkan.
“Saya ingat, ketika saya dan Mochtar berjalan kaki di Braga (Jl Braga, pusat Kota Bandung), ada kenalan dari arah berlawanan yang sedang berjalan kaki juga. Begitu ia melihat Mochtar dari jarak 50 meter ia langsung menyeberang dan berbalik arah,” kenang Sarwono Kusumaatmadja, adik Mochtar yang pernah menjabat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara pada Kabinet Pembangunan V (1988-1993).
Selain dikucilkan, Mochtar juga terancam keselamatan jiwanya karena menjadi target para kaki tangan PKI. Mereka menganggap Mochtar sosok berbahaya, meskipun telah dipecat dari Unpad, tetapi masih hidup bebas .
Karena alasan itulah Chairul Saleh, Wakil Perdana Menteri III, mempercepat proses keberangkatan Mochtar untuk melanjutkan belajar lagi di Amerika Serikat, pada 1964.
Proses keberangkatan Mochtar harus dilakukan secara diam-diam dan rahasia.
Selain Chairul Saleh, Mochtar juga dilindungi oleh Seskoad.
Sarwono mengungkapkan awalnya Kementerian Luar Negeri tidak mau mengeluarkan paspor dinas untuk Mochtar. Lalu ada tentara dari Seskoad mendatangi petugas Kementerian Luar Negeri seraya menodongkan pistol.