Ketua Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan nilai atau skor Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bisa digunakan untuk seleksi mandiri.
Terkait jumlahnya, Budi mengatakan tahun ini terdapat 80 PTN yang menggunakan skor UTBK untuk seleksi mandiri.
Hal ini meningkat jika dibanding tahun sebelumnya yang hanya 40 PTN menggunakan nilai UTBK untuk seleksi mandiri.
Sementara terkait ketentuan penggunaan nilai UTBK dalam seleksi mandiri, Budi mengatakan itu diserahkan pada masing-masing PTN.
"Tapi sekali lagi, ketentuannya di masing-masing PTN."
"Karena ini seleksi mandiri, ada yang menggunakan 40 persen, 30 persen, dan sebagainya. Ini hanya salah satu bagian dari nilai untuk diseleksi mandiri," jelasnya dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil SBMPTN 2021, Senin (15/6/2021).
Selain PTN, Budi juga mengatakan nilai UTBK digunakan oleh sejumlah perguruan tinggi kedinasan sebagai satu dari beberapa syarat seleksi penerimaan mahasiswa baru.
"Ada sejumlah perguruan tinggi kedinasan yang menggunakan nilai UTBK, tapi yang sudah menyatakan menggunakan nilai UTBK adalah Politeknik Keuangan Negara STAN," tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk mendaftar di STAN harus mendaftar UTBK dan memiliki nilai UTBK.
Baca juga: Ratusan Ribu Siswa Gagal Lolos SBMPTN, Kemendikbudristek: Masih Ada Jalur Mandiri
Baca juga: PENGUMUMAN SBMPTN 2021: 184.942 Peserta Lolos, Ini Rinciannya
Sementara itu, Ketua LTMPT Prof Mohammad Nasih mengatakan siswa yang lolos SBMPTN tidak dilarang mengikuti seleksi mandiri.
"Ujian mandiri dilakukan di masing-masing PTN dan mereka tidak mendapatkan tentang data SBMPTN."
"Jadi tidak ada kebijakan yang melarang mereka yang diterima di SBMPTN untuk ujian mandiri karena belum ada sistemnya," kata Nasih.
Meski demikian Nasih menegaskan, para rektor dan seluruh pihak berharap para siswa untuk memanfaatkan peluang kelolosan SBMPTN dengan sebaik-baiknya.
"Kita saling peduli, karena masih banyak peserta yang seberuntung Anda bisa lulus SBMPTN," harapnya.