Aglomerasi artinya gabungan dari sejumlah kabupaten/kota yang mana aktivitas masyarakatnya tidak bisa terlepas satu sama lain.
Sejumlah wilayah aglomerasi di Indonesia antara lain:
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo
2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
3. Bandung Raya
4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
5. Yogyakarta Raya
6. Solo Raya (Solo, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, dan Sragen)
7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros
"Seperti Surabaya, orang kerja di Surabaya berasal dari Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan sekitarnya."
"Seharusnya pembatasannya PSBB satu wilayah aglomerasi, di luar itu tidak bisa berpindah wilayah," ungkap Windhu.
Rendahnya Testing dan Tracing
Alasan Windhu tak setuju dengan pemberian zonasi wilayah secara mikro ialah testing dan tracing yang sangat rendah.