News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Presiden 3 Periode

Paparan Sejumlah Lembaga Survei: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Wacana Jokowi Tiga Periode

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo meninjau perkembangan proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga sempat menjajal jalur lintas pelayanan 1 LRT yang membentang dari Stasiun TMII (Jakarta Timur) hingga Stasiun Harjamukti (Cibubur). Proyek LRT tersebut diharapkan bisa beroperasi pada tahun 2022 mendatang. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Di sisi lain, Dedy menegaskan bahwa Seknas Jokowi tidak terlibat dalam pembentukan komunitas relawan JokPro 2024.

"Seknas Jokowi tidak terlibat dalam pembentukan organ relawan JokPro," ujarnya.

Sementara Ketua Umum DPP PROJO Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya menghormati aspirasi dari komunitas Jokpro tersebut.

"Itu pertanda bahwa kinerja Pemerintahan Jokowi sangat nyata dan memperoleh apresiasi dari rakyat," ujar Budi.

Namun, Budi Arie mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia menetapkan masa jabatan presiden hanya untuk dua periode atau 10 tahun saja.

Jokowi sendiri disebut Budi Arie telah menyampaikan keinginannya hanya 2 periode.

PROJO menegaskan tidak akan mendukung wacana masa jabat presiden tiga periode.

"Jadi kami dari PROJO mendukung penuh keinginan Presiden Jokowi untuk hanya 2 periode saja," ucapnya.

Baca juga: Pamit Menembak Burung di Hutan Parit Timur Ambarawa, Sudah 6 Hari Yusri Belum Ditemukan 

Wacana Jokowi tiga periode didengungkan oleh Penasehat Komunitas Jokowi - Prabowo 2024 alias JokPro 2024, M. Qodari, mengatakan bahwa komunitasnya akan mendorong agar Presiden Joko Widodo bisa kembali maju di Pilpres 2024, berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Untuk mencapai ini, Qodari mengatakan akan mendorong agar konstitusi dapat diamandemen. (tribun network/denis destryawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini