News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Wacana Presiden Tiga Periode, Pengamat: Ide yang Dorong RI Menuju Kemunduran Demokrasi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, di Kantor LBHI, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Guspardi mempertanyakan apa motif dan untuk kepentingan siapa, yang jelas menurutnya gerakan itu bertolak belakang dengan sikap Jokowi yang jelas menolak maju tiga kali karena bertentangan UUD 1945.

Menurutnya, jika ditelusuri usulan masa jabatan presiden tiga priode pertama kali muncul pada November 2019, seiring dengan wacana amandemen terbatas UUD 1945.

Baca juga: Suhendra Disebut Lakukan Operasi Senyap untuk Jokowi 3 Periode

"Kala itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden 3 priode terus muncul. Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden," kata Guspardi, kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Diketahui, Presiden Jokowi sudah dua kali mengeluarkan pernyataan yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

"Hal ini jelas menunjukkan bahwa presiden Jokowi taat dan patuh pada konstitusi negara," ujar Guspardi.

Legislator asal Sumatera Barat itupun menegaskan, sikap presiden yang tidak setuju MPR untuk mengamandemen UUD 1945 dan dua kali penolakannya, seharusnya menjadi rujukan semua pihak agar jangan lagi mewacanakan Jokowi 3 periode.

"Saya tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini. Apakah kelompok ini yang di maksud ingin menampar muka jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga cari panggung dan sensasi," ucapnya.

Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan, munculnya relawan JokPro 2024 yang kembali mendorong masa jabatan presiden tiga priode mengkhianati cita-cita Reformasi dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi atau UUD 1945.

Selain itu juga menghambat proses suksesi kepemimpinan dan lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional.

"Sudahlah dan hentikan saja wacana presiden tiga priode ini, janganlah membuat kegaduhan baru", pungkas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Paparan Sejumlah Lembaga Survei: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Wacana Jokowi Tiga Periode

Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode dinilai mencederai perjuangan rakyat dalam melakukan reformasi di era Orde Baru.

Isu ini muncul kembali usai sekelompok relawan menyatakan mengusung Jokowi-Prabowo 2024.

Wacana untuk mengusung Jokowi menjadi presiden selama tiga periode juga sempat ramai ketika ada wacana untuk amendemen UUD 1945.

Baca juga: HNW: Ngotot Majukan Capres Tiga Periode, Tindakan Inkonstitusional

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini