News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Sidang Vonis Swab Rizieq Shihab Digelar Hari Ini | Pecah Rekor Kasus Covid-19

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Rizieq Shihab (kanan) dan Hanif Alatas (kiri), dalam sidang lanjutan perkara hasil swab tes palsu RS UMMI, beragendakan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (3/6/2021).

Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan sikap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyunat hukuman Pinangki Sirna Malasari, dari 10 tahun pidana penjara di tingkat pertama menjadi 4 tahun penjara atau berkurang 6 tahun.

Sebelummya, Ali menilai media terlalu mengejar pemberitaan Pinangki yang merupakan terdakwa perkara suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat terkait skandal Djoko Tjandra.

"ICW mempertanyakan maksud dari pernyataan Jampidsus terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Pinangki Sirna Malasari," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Kurnia menilai, Ali keliru ketika mengatakan media telah membesar-besarkan pemberitaan Pinangki.

Padahal, kata Kurnia, wajar publik mempertanyakan penanganan Pinangki di Kejagung.

Baca selengkapnya >>>

5. Kata Muhammadiyah soal Kekhawatiran BPK terhadap Utang Pemerintah

Ilustrasi dolar AS (KOMPAS/RIZA FATHONI)

Baca juga: Merasa Sudah Sehat, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Syuhada Haji Blitar, Sembunyi di Rumah Saudaranya 

Baca juga: 253 Anak di Kota Malang Positif Covid-19, Kemungkinan Karena Mobilisasi di Luar Rumah

Pengurus Pusat Muhammadiyah menyoroti kekhawatiran Badan Pengawas Keuangan (BPK) soal utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo.

Diketahui, sepanjang tahun 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun.

Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.

"Masalah ini tentu tidak boleh kita anggap enteng, tetapi harus menjadi concern atau perhatian kita semua karena kalau Indonesia nanti ternyata memang tidak mampu membayar utang-utangnya, maka hal demikian tentu jelas akan menimbulkan dampak dan masalah besar bagi bangsa dan negeri ini," kata Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, Indonesia akan mendapatkan dampak yang banyak, di antaranya tak lagi dipercaya negara-negara lain hingga keraguan dari para investor.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini