8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
Berikut enam tahap pendaftaran CPNS 2021, dikutip dari sscn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi;
- Pilih Formasi;
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB;
- Panitia mengumumkan hasil SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com/Yurika)