TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menjelaskan panduan isolasi mandiri (Isoman) pada pasien Covid-19.
Ia mengatakan, isoman di rumah bisa dilakukan oleh pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) hingga bergejala ringan.
Namun, cara menentukan pasien bisa menjalani isoman, haruslah objektif. Harus dengan pertimbangan dokter.
Sebab, kata Zubairi, masih ada beberapa pasien Covid-19 dengan gejala, yang mendiagnosa sendiri sebagai OTG.
Baca juga: Kenali Gejala Covid, Bedanya dari Flu Biasa
Padahal, hanya tenaga medis yang berhak mendiagnosa pasien Covid-19 untuk menjalani isoman atau perawatan.
"Sebagian besar orang dengan dejala masih ngerasa tanpa gejala, seperti cuman batuk dikit, cuman sesek dikit."
"Ini yang harus objektif," kata Zubairi dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (3/7/2021).
"Kalau benar tanpa gejala, gejala ringan, ya masih bisa jalan, masih bisa aktif di rumah," tambahnya.
Dianjurkan Rontgen Terlebih Dahulu
Zubairi menganjurkan kelompok pasien Covid-19 OTG dan bergejala ringan, untuk melakukan rontgen paru-paru.
Hal itu dilakukan untuk menemukan apakah ada pneumonia atau tidak.
Pasalnya, kata Zubairi, beberapa kasus muncul dimana pasien OTG ternyata memilik pneumoni.
"Tanpa gejala sekali ada pneumoni, maka harus rawat. Kalau tempat (RS) penuh, perlu obat tambahan," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Pneumonia dan Cara Pengobatannya
Selain itu, Zubairi menjelaskan, ketika pasien isoman tersebut mengalami gejala, dapat segera menghubungi tim medis.