News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Stok Oksigen Langka, Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Menstok Oksigen bila Tidak Diperlukan

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendirikan posko isi ulang tabung oksigen di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pendirian posko ini dimaksudkan guna memenuhi kebutuhan oksigen di fasilitas kesehatan DKI Jakarta.

Di sisi lain, Nadia menyebut, pemerintah telah memastikan untuk meningkatkan stok oksigen kepada beberapa industri gas nasional.

Baca juga: Dampak Kelangkaan Oksigen di Berbagai Wilayah, Distributor di Bali Alami Kekosongan Stok

Dari sebelumnya hanya menyediakan 30 persen stok oksigen untuk medis, kini telah ditingkatkan menjadi 50-60 persen.

"Saat ini bersama Pak Menko Marves sudah dikoordinasikan kepada industri gas nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk oksigen medis."

"Tadinya hanya 30 persen, sekarang dimnta 50-60 persen untuk memenuhi oksigen medis," ujarnya.

Pemerintah Buka Opsi Impor untuk Penuhi Kebutuhan Oksigen

Sementara itu, pemerintah juga membuka opsi impor untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam negeri.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, keputusan tersebut akan diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan oksigen dalam negeri yang saat ini kian terbatas.

"Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara."

"Baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor," jelas Jodi ketika memberikan pernyataan pers harian PPKM darurat, Minggu (4/7/2021), dikutip dari Kompas.com.

"Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama," tambahnya.

Seperti diketahui, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir, ketersediaan oksigen di pasaran kian menipis.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pengusaha Oksigen Medis Tidak Berlaku Aji Mumpung dengan Menaikkan Harga

Bahkan, beberapa rumah sakit pun mengalami keterlambatan pasokan oksigen yang berakibat fatal bagi pasien Covid-19.

Jodi pun menjelaskan, terkait obat-obatan dan alat kesehatan yang kian dibutuhkan di masa PPKM, saat ini Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Serta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional.

Baca juga: Penuhi Lonjakan Permintaan Oksigen di RS, Kemenkes Pilih Opsi Konversi Gas Industri hingga Impor

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini