Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mendapati perusahaan tersebut melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Anies kemudian memanggil HRD perusahaan tersebut.
Baca juga: Sidak ke Perkantoran, Anies: Karyawannya Disuruh Ngantor, Pemilik Usaha Sembunyi di Rumah
"Nama ibu siapa?," kata Anies kepada sang HRD.
"Diana," jawab HRD.
Anies kemudian memarahi sang HRD.
"Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Anies kemudian menyebut aturan yang ada bukan soal untung dan rugi.
Melainkan untuk menyelamatkan nyawa orang.
"Ini bukan bukan soal untung rugi, ini soal nyawa ya."
"Kita mau selamatin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini egois. Pekerja-perkeja ini ikut saja (dengan perusahaan, red)," kata Anies lagi.
Baca juga: Diakses 17 Juta Orang, Anies Duga Banyak Pekerja Sektor Non-Esensial Ikut-Ikutan Daftar SRTP
Anies selanjutnya memerintahkan HRD tersebut untuk menutup kantor serta segera memulangkan karyawannya.
"Sekarang tutup kantornya, dan langsung nanti akan segera diproses. Katakan pada semua pulang, taati aturan. Mengerti?," tanya Anies.
"Mengerti," jawab sang HRD.
Anies ingatkan soal aturan PPKM Darurat