News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Risma: Pengawasan Pemutakhiran DTKS Menggunakan Teknologi Digital

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jaaln Salemba Raya, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH; Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.

Mengutip Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Pendemi Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerim BST merupakan usulan pemerintah daerah kab/kota, dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum).

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara. Adapun BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.

Kebijakan terbaru Kemensos lainnya adalah menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 Kg/KPM.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air.

Dengan bantuan beras, diharapkan masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini