News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2021

Menag Imbau Masyarakat Tak Mudik Idul Adha 2021 dan Patuhi Surat Edaran, Ini Penjelasannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik Idul Adha.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik Idul Adha.

Hal itu terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah telah menetapkan awal Dzulhijjah 1442 H pada 11 Juli 2021.

Sehingga, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/7/2021), dikutip dari laman Kemenag.

"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Idul Adha tahun ini."

"Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19," jelas Yaqut.

Baca juga: Kemenag Koordinasi dengan NU dan Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tidak Mudik Idul Adha

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1442 Hijiriah, secara daring Sabtu (10/7/2021). (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

Menag menegaskan, masyarakat diminta mengurangi mobilitas dan tidak mudik Idul Adha 2021.

"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri."

"Kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Idul Adha 1442 H," tegas dia.

Baca juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 2021? Ini Penjelasan dan Ketentuan Pelaksanaan Shalat Idul Adha

Menurutnya, mudik Idul Adha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan jiwa, dan bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Sementara itu, menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan, adalah kewajiban bersama.

"Larangan mudik Idul Adha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," jelas Menag.

Surat Edaran soal Idul Adha 2021

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini