Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan tanggalnya untuk diganti lagi menjadi 3 Juli, yaitu bertepatan dengan hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.
Tetapi di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.
Pada lahirnya ditetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional dan tidak berganti lagi hingga saat ini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Hari Anak Nasional 2021
Baca tanpa iklan