Lalu, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.
Kemudian Hari Anak Nasional kembali mengalami perubahan, diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951.
Tetapi, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.
Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan tanggalnya untuk diganti lagi menjadi 3 Juli, yaitu bertepatan dengan hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.
Tetapi di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.
Pada lahirnya ditetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional dan tidak berganti lagi hingga saat ini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Hari Anak Nasional 2021