News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jemaah Umrah RI Wajib Karantina 14 Hari, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung

Arab Saudi sebelumnya dikabarkan akan membuka kembali layanan umrah mulai 1 Muharram, bertepatan dengan 10 Agustus mendatang selepas masa ibadah haji.

Media lokal di Arab Saudi, Haramain Sharifain melaporkan, Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi akan mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Arab Saudi khusus jemaah umrah. Kecuali 9 negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi.

Jemaah dari 9 negara itu termasuk diizinkan datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah, namun dengan syarat mereka harus transit terlebih dahulu dan menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional. Di antara syaratnya adalah jemaah umrah harus berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).

Sementara penerima vaksin buatan China seperti Sinovac maupun Sinopharm harus terlebih dahulu menerima satu suntikan vaksin booster dengan vaksin yang direkomendasikan.

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan media tersebut.(tribun network/fah/ras/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini