TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online.
Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bansos yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, serta Bantuan Beras.
Anggaran dana bansos sebesar Rp 24,54 triliun rencananya akan disalurkan kepada 15,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan dari Kemensos ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat selama PPKM berlangsung.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial:
1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Laman BRI dan BNI, Berikut Jadwal dan Cara Pencairannya
> Bantuan Sosial Tunai
BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.
Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.
Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.
> Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: SUBSIDI GAJI Cair Lagi, Ini Syarat Mendapatkan BSU, Harus di Zona PPKM Level 4
> Program Kartu Sembako
Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.
Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
> Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
> Bantuan Beras 5 kg
Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Penerima Bantuan Sosial 2021