News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Luhut Sebut Limbah Medis Covid-19 Capai 18 Juta Ton, Ketua DPR Harap Daerah Punya Alat Pengelolanya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada Juli 2021 ini, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan limbah medis Covid-19 mencapai 18 juta ton. Ketua DPD RI, La Nyalla Matalitti, berharap tiap daerah punya alat kelolanya.

"Segera dibangun alat-alat pemusnah limbah B3 medis di tiap kota atau kabupaten, minimal provinsi. Apakah memakai insinerator atau alat lain itu terserah pada Kementerian Lingkungan Hidup," kata La Nyalla, Minggu (1/8/2021), dikutip Tribunnews.com.

Pada kesempatan yang sama, La Nyalla mengusulkan limbah medis yang berpotensi untuk didaur ulang, sebaiknya didaur ulang menjadi produk baru.

La Nyalla Matalitti (Surya/Bobby Kolloway)

Dengan catatan, tetap harus memperhatikan faktor keamanan dan dan kesehatan.

"Kalau memungkinkan didaur ulang, kenapa tidak. Justru lebih bagus, karena nantinya akan nilai tambah secara ekonomi," ujar La Nyalla.

Menurutnya, penanganan limbah medis khususnya Covid-19 tidak boleh dianggap sepele.

Penanganan limbah ini harus dikerjakan cepat, aman, dan efisien.

Baca juga: Sampah Limbah Medis Berserakan Pinggir Jalan di Kawasan Purwamekar Purwakarta

"Penanganan limbah medis Covid-19 tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman, dan efisien sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan penyakit lainnya," kata La Nyalla.

Apalagi, kata La Nyalla, pemerintah telah menyiapkan dana Rp 1,3 triliun untuk pengelolaan limbah medis tersebut.

"Saya dengar pemerintah menyiapkan dana Rp 1,3 triliun untuk pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Dengan dana sebesar itu penanganannya harus lebih sistematis dan tepat," ujar La Nyalla.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan pemerintah pada 27 Juli 2021, jumlah limbah medis mencapai 18.460 ton.

Limbah itu antara lain berupa pakaian medis, sarung tangan, face shield, hazmat, Alat Pelindung Diri (APD), infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.

Yang tak lain berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari rumah sakit, Puskesmas, RS Darurat Covid-19, wisma isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi maupun vaksinasi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini