News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Jika Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Benar Terealisasi, PPATK Dinanti Tugas Berat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).

"Tapi kalau yang menerima itu masuk dalam kategori Politically Exposed Person (PEP) atau pejabat negara dari pusat samapi daerah, dari berbagai level yang itu merupakan suatu person, yang kita anggap sensitif yang harus kita klarifikasi seandainya terkait dengan transaksi-transaksi seperti ini," jelasnya.

Baca juga: Kepala PPATK: Apakah Keluarga Akidi Tio Masuk Kategori Konglomerat? Apa Pernah Masuk Majalah Forbes?

Dian menyebut sumbangan yang baru dilakukan secara simbolis ini harus betul-betul dikawal.

"Ini untuk memastikan, menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dengan jumlah yang besar melalui pejabat negara, tentu bukan sesuatu yang dianggap main-main, ini serius dan harus dipastikan oleh PPATK," ungkapnya.

Dokumen Bilyet Diduga Palsu

Sementara itu setelah anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti pada Senin (2/8/2021) dimintai keterangan oleh Polda Sumsel di Palembang, sekarang beredar dokumen berupa foto bilyet giro dengan nilai Rp 2 triliun.

Dilansir TribunSumsel.com, dalam dokumen giro bilyet yang tercatat dalam nomor XL 105226, tertera tulisan memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp 2.000.000.000.000 dua triliun untuk rekening 113.00.6666.1970.

Diminta pada tanggal 02 Agustus 2021 tertera atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.

Baca juga: Kata Pengamat Intelijen soal Dana Rp 2 Triliun Milik Keluarga Akidi Tio: Butuh Penelusuran Rekening

Di bawah surat tersebut juga tertulis nomor rekening 113.0015300936 atas nama Heryanty.

Namun dalam penulisan abjad angka nominalnya terjadi kesalahan penulisan yaitu dua triun Rp, bukan dua triliun rupiah.

Wartawan pun mencoba menelusuri kebenaran tersebut ke pihak bank mandiri melalui Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan.

Ketika ditanya kebenaran apakah bilyet giro tersebut benar dikeluarkan oleh Bank Mandiri, Iwan mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak.

Baca juga: Misteri Keberadaan Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Suami Heriyanti Sebut Uang Ada di Bank Luar Negeri

Untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait bilyet giro tersebut.

"Saya belum bisa komentar mohon maaf, nanti pada saatnya nanti akan kita kasihkan ke teman-teman media," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio ditangkap Polrestabes Palembang dan jadi tersangka (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Ia menjelaskan, Bank Mandiri belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai nasabah mereka atas nama Heriyanti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini