"Tapi kalau yang menerima itu masuk dalam kategori Politically Exposed Person (PEP) atau pejabat negara dari pusat samapi daerah, dari berbagai level yang itu merupakan suatu person, yang kita anggap sensitif yang harus kita klarifikasi seandainya terkait dengan transaksi-transaksi seperti ini," jelasnya.
Baca juga: Kepala PPATK: Apakah Keluarga Akidi Tio Masuk Kategori Konglomerat? Apa Pernah Masuk Majalah Forbes?
Dian menyebut sumbangan yang baru dilakukan secara simbolis ini harus betul-betul dikawal.
"Ini untuk memastikan, menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dengan jumlah yang besar melalui pejabat negara, tentu bukan sesuatu yang dianggap main-main, ini serius dan harus dipastikan oleh PPATK," ungkapnya.
Dokumen Bilyet Diduga Palsu
Sementara itu setelah anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti pada Senin (2/8/2021) dimintai keterangan oleh Polda Sumsel di Palembang, sekarang beredar dokumen berupa foto bilyet giro dengan nilai Rp 2 triliun.
Dilansir TribunSumsel.com, dalam dokumen giro bilyet yang tercatat dalam nomor XL 105226, tertera tulisan memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp 2.000.000.000.000 dua triliun untuk rekening 113.00.6666.1970.
Diminta pada tanggal 02 Agustus 2021 tertera atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.
Baca juga: Kata Pengamat Intelijen soal Dana Rp 2 Triliun Milik Keluarga Akidi Tio: Butuh Penelusuran Rekening
Di bawah surat tersebut juga tertulis nomor rekening 113.0015300936 atas nama Heryanty.
Namun dalam penulisan abjad angka nominalnya terjadi kesalahan penulisan yaitu dua triun Rp, bukan dua triliun rupiah.
Wartawan pun mencoba menelusuri kebenaran tersebut ke pihak bank mandiri melalui Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan.
Ketika ditanya kebenaran apakah bilyet giro tersebut benar dikeluarkan oleh Bank Mandiri, Iwan mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak.
Baca juga: Misteri Keberadaan Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Suami Heriyanti Sebut Uang Ada di Bank Luar Negeri
Untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait bilyet giro tersebut.
"Saya belum bisa komentar mohon maaf, nanti pada saatnya nanti akan kita kasihkan ke teman-teman media," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Ia menjelaskan, Bank Mandiri belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai nasabah mereka atas nama Heriyanti.