Pihaknya belum bisa memberikan statement karena takut melanggar hukum, sebab permasalahan ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online
"Untuk masalah nasabah kami itu kami serahkan ke Polda Sumsel, kami belum berkomentat takut melanggar hukum," jelasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunSumsel.com/Vanda Rosetiati)
Berita lainnya seputar polemik Sumbangan Rp 2 Triliun
BERITA REKOMENDASI