Dikatakan Firli, kerjasama program pendidikan antara KPK dengan Kemhan dan Universitas Pertahanan sangat besar kemungkinanya akan berlanjut.
Hal ini akan dilakukan KPK untuk membuka kesempatan program pendidikan pascasarjana bagi seluruh insan KPK yang bercita-cita terus berkembang dalam kepakarannya masing-masing.
“Rekan-rekan, mari semangat berkarya untuk bangsa melalui pemberantasan korupsi, sebagai salah satu wujud mengabdi untuk negeri. Raihlah kemenangan dan jadilah pemenang yang sesungguhnya, kalau mau jadi pemenang maka jangan pernah menyerah, karena pemenang tidak pernah menyerah," ucap Firli dalam pesan penutup diklat.
Diketahui, dari 75 pegawai tidak lulus TWK, 51 di antaranya akan dipecat per 1 November 2021. Sementara 24 lainnya akan dibina. Namun hanya 18 orang yang bersedia mengikuti diklat di Kemhan. Diklat berlangsung hingga 20 Agustus 2021.
Berikut daftar 18 pegawai yang mengikuti diklat bela negara:
1. Budi Sokmo Wibowo, Penyidik Utama.
2. Teuku M. Rully, Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya.
3. Ahmad Fajar, Spesialis Deteksi dan Analisis Korupsi Madya.
4. Rizki Bayhaqi, Spesialis Pelacakan Aset Madya.
5. Anggraeni Puspita Sari, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda.
6. Hasan, Penyidik Muda.
7. Lavirra Zuchni Amanda, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda.
8. Andri Hermawan, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
9. Dewa Ayu Kartika Venska, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
10. Gita Annisaa Larasati, Spesialis PJKAKI Muda.
11. Abdan Syakuro, Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda.
12. Ajinarasena Hermanu, Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda.
13. Tohir Isnaeni, Data Entry.
14. Yudi Prawira, Data Entry (LHKPN).
15. Edi Prasetyo, Data Entry (LHKPN).
16. Oky Rusandi, Operator Sistem Gedung.
17. Aditya Pratama, Pengamanan KPK.
18. Agus Afiyanto, Pengamanan KPK.
Sementara berikut daftar enam pegawai yang menolak mengikuti program diklat bela negara:
1. Hotman Tambunan, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi.
2. Budi Agung Nugroho, Penyidik Utama.
3. Ita Khoiriyah, Spesialis Hubungan Masyarakat Muda.
4. Damas Widyatmoko, Spesialis Manajemen Informasi Muda.
5. Nita Adi Pangestuti, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.
6. Christie Afriani, Spesialis PJKAKI Muda.