Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.
Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan."
"Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.
Baca juga: Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Akankah Pihak Keluarga Dijerat Hukum? Ini Kata Pengamat
Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.
Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui."
"Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.
Berita terkait sumbangan Rp 2 triliun
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Adi Suhendi)