News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Warga Tak Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengikuti vaksinasi Covid-19 di Yayasan Jamrud Biru, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/8/2021). Sebanyak 70 pasien ODGJ di Yayasan Jamrud Biru mengikuti kegiatan vaksinasi merdeka guna mencegah penyebaran Covid-19. Tribunnews/Herudin

“Kemkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin. Karena NIK WNA tersebut dan NIK WNI Pak Wasit hanya beda di ujung akhir, yaitu 01 dan 08. Bisa jadi salah ketik juga di petugasnya. Kita sedang dalami,” ujarnya.

Dirjen Zudan mengatakan, Dukcapil Kemendagri juga telah melakukan rapat dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan Telkom untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan NIK secara berulang.

Ditindaklanjuti

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dan - anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo menanggapi kasus gagal vaksin lantaran NIK dipakai orang lain.

Keduanya mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut agar tidak terulang kembali.

"Kan bisa saja kejadian serupa terjadi di tempat lain. Untuk sementara, dari pemberitaan kita mengetahui ada 2 kasus. Potensi terjadi di tempat lain juga sangat besar. Ini yang harus diantisipasi sejak dini," ucap Saleh Partaonan.

Ia merujuk pada kasus kedua yang menimpa Sumarno, warga Kampung Rukem, Desa Ranca Sumur, Serang, Banten. Sumarno gagal divaksin karena NIKnya sama dengan Musa, yang sudah divaksin di Kelurahan Lagoa, pada 13 Juli 2021.

Ia menuntut pemerintah menertibkan pemberian dan penggunaan NIK.

Agar insiden serupa tak terulang, Rahmad Handoyo  menyarankan agar perlu mengkoordinasikan para WNA yang ada di Tanah Air untuk bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

“Dibutuhkan kerja sama dengan para duta besar (dubes) negara sahabat, sehingga siapapun yang ada di Indonesia seyogianya harus divaksin, warga negara Indonesia yang utama, juga warga negara asing harus koordinasi karena dia hidup di sini dan tinggal di sini," kata Rahmad. (Tribun Network/Rina Ayu/Larasati Dyah Utami/Chaerul Umam/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini