News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Bukan Hanya soal Gaji, Jaksa Pinangki Sempat Disebut Dapat Perlakuan Istimewa saat di Rutan Kejagung

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Pinangki saat dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang (kiri) dan saat menjalani persidangan. Bukan kali pertama Jaksa Pinangki disebut-sebut mendapat 'keistimewaan'. Selain gaji, ia pernah diistimewakan saat mendekam di Rutan Kejagung.

Dilansir Tribunnews, Pinangki terlibat dalam kasus suap uang sebesar USD 500 ribu dari terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ia juga terbukti melakukan pencucian uang senilai 365.279 dolar AS (setara Rp 5.253.905.036).

Uang itu digunakan Pinangki untuk hidup mewah.

Tercatat, ia memakai uang itu untuk membeli mobil BMW X5 dan menyewa apartemen di Amerika Serikat.

Pinangki juga menggunakan uang tersebut untuk berobat kecantikan di AS dan pembayaran kartu kredit.

Baca juga: Kejagung Segera Proses Pemberhentian Pinangki Sebagai Jaksa

Baca juga: Jaksa Pinangki Masih Digaji Meski Dipenjara, Ini Aturan Hukum Gaji PNS Terlibat Kasus

Baca artikel lainnya terkait kasus Djoko Tjandra

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Dennis Destryawan/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini