Tidak puas dengan jawaban Nishimura, rombongan Soekarno-Hatta kembali ke kediaman Laksmana Maeda, di Jalan Imam Bonjol No 1.
Dalam rombongan Soekarno-Hatta tersebut terdapat Achmad Soebarjo, Sukarni, BM Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik.
Tanggal 17 Agustus dini hari, di rumah Laksamana Maeda, tepatnya di ruang makan, disusunlah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tiga tokoh nasional yang menyusun teks proklamasi adalah Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Soebarjo.
Kemudian, Soekarno meminta persetujuan kepada semua rombongan yang hadir.
Sukarni mengusulkan teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Usul Sukarni diterima, naskah proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dengan beberapa perubahan-perubahan yang
disepakati.
Usai penandatanganan, mereka merundingkan lokasi pelaksanaan proklamasi.
Semula, pelaksanaan proklamasi disepakati dilaksanakan di Lapangan Ikada Jakarta.
Namun khawatir akan memicu bentrokan dengan tentara Jepang, akhirnya disepakati pelaksanaan proklamasi diselenggarakan di rumah Soekarno, yakni di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi No 1) pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI, Dilengkapi Teks Proklamasi
Baca juga: Sejarah Rumah Laksamana Maeda yang Kini Jadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Pembacaan Teks Proklamasi
Menjelang pelaksanaan proklamasi kemerdekaan, suasana di Jalan Pegangsaan Timur No 56 terlihat sangat sibuk.
Saat itu, yang menyandang sebagai Walikota Jakarta adalah Soewiryo.
Ia memerintahkan Mr. Wilopo untuk mempersiapkan peralatan yang diperlukan dalam pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.