"Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," tegas Ibnu.
Sebelumnya, dalam pernyataan nota protesnya yang disiarkan stasiun televisi, Kementerian Luar Negeri Nigeria menyatakan, insiden dugaan pemukulan tersebut melanggar hukum internasional.
Masih menurut Kementerian Luar Negeri Nigeria, aksi main pukul tersebut juga melanggar Konvensi Wina yang berkaitan dengan Hubungan Konsuler dan Diplomatik Antar Negara.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, sejumlah petugas keamanan memukul seorang pria yang diduga warga Nigeria saat sedang berada di sebuah mobil yang sedang bergerak.
Dia terlihat berteriak-teriak saat petugas berusaha menariknya keluar.