News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Umrah Naik hingga Rp 60 Juta, Syaratnya Dinilai Memberatkan Jamaah, Mengapa?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung

Namun jemaah umrah pun tetap harus memenuhi persyaratan dan protokol kesehatan.

Disebutkan bahwa jemaah dari dalam kerajaan, yang berasal dari penduduk lokal dan pemukim, harus sudah divaksin Covid-19 untuk bisa salat di dua masjid suci tersebut.

Ini ditunjukkan melalui aplikasi Tawakkalna untuk tiga kategori, yaitu divaksinasi dengan dua dosis vaksin Covid-19, atau mereka yang menghabiskan 14 hari setelah menerima dosis pertama vaksin, atau mereka yang pulih dari infeksi).

Sementara jemaah dari luar kerajaan harus menunjukkan sertifikat resmi vaksinasi dari negara masing-masing. Vaksin yang dimaksud adalah dari daftar vaksin yang disetujui Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Denda Rp 1,9 Miliar bagi Pendatang dari Negara Terinfeksi Tinggi Covid-19

Selain itu, katanya, kedatangan juga harus mematuhi prosedur karantina institusional.

Wamenhub menyatakan jumlah penumpang angkutan antar-jemput tidak akan melebihi 50 persen dari kapasitasnya, dengan tetap menjaga jarak aman di dalam, dan memastikan izin jemaah yang dikeluarkan melalui aplikasi sebelum diizinkan naik.

Sementara itu, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan telah menyelesaikan persiapan organisasi untuk menerima jemaah dari luar Kerajaan di Masjidil Haram mulai Senin.

Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Masjidil Haram, Dr Saad bin Mohammed Al-Muhaimid, mengatakan ini termasuk mengatur titik masuk dan keluar dan mempersiapkan semua koridor, halaman dan alun-alun sebelum masuknya jamaah.

Dia mengatakan semua pemimpin lapangan di Masjidil Haram akan memantau dan mengevaluasi rencana operasional dan menyediakan lingkungan yang aman.

Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia

Pengumuman  ini muncul sekitar 18 bulan setelah kerajaan menutup perbatasannya untuk peziarah asing karena pandemi virus corona.

Pandemi Covid-19 mengganggu ibadah umrah ke dua daerah suci, yang biasanya menyumbang pendapatan 12 miliar dolar per tahun pada situasi normal.

Arab Saudi menghentikan umrah akibat pandemic, tetapi membukanya kembali untuk jamaah domestik yang diimunisasi pada Oktober tahun lalu.

Haji berlangsung pada Juli tahun ini dan tahun lalu, meskipun hanya terbuka untuk sejumlah jemaah domestik.

Secara keseluruhan, Arab Saudi telah mencatat hampir 532.000 kasus virus corona dan lebih dari 8.300 kematian.

Pemerintah telah mempercepat upaya vaksinasi nasional membangkitkan kembali pariwisata dan sektor lain yang dilanda pandemi, seperti kompetisi olahraga dan ekstravaganza hiburan.

Vaksinasi wajib bagi siapa pun yang ingin memasuki perusahaan pemerintah dan swasta, termasuk lembaga pendidikan dan tempat hiburan, serta menggunakan transportasi umum.

Sumber: BBC Indonesia/Tribunnews.com/ArabNews

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini