TRIBUNNEWS.COM - Link cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat disimak di dalam artikel berikut ini.
Untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU, Anda dapat login www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dalam pengecekan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Anda hanya perlu memasukkan NIK KTP.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah untuk pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: KLIK www.bpjsketenagakerjaan.go.id: Link Resmi Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta
Baca juga: Ada 8,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Rp 1 Juta, Ini Syarat Penerima BSU 2021
Nantinya, para pekerja/buruh akan mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp 500 ribu selama 2 bulan.
Pemerintah bakal memberikan BSU ini sekaligus dalam satu kali pencairan, sehingga para pekerja/buruh mendapatkan Rp 1 juta.
Untuk mengecek apakah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, Anda hanya perlu masuk ke laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut caranya:
1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.
3. Isi data seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.
4. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.
5. Klik 'Lanjutkan'.
6. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini: