Di sisi lain, Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka opsi untuk mengalihkan jabatan fungsional peneliti ke dalam analis kebijakan.
Menurut Deputi Bidang Kebijakan dan Inovasi LAN, Tri Widodo peneliti bisa beralih ke berbagai jabatan lain, salah satunya analis kebijakan.
Baca juga: Kemendagri: Perda Inovasi di Jambi Bukti Semangat Kepala Daerah Kembangkan Wilayahnya
“Melihat trend nya, maka pengalihan peneliti ke analis kebijakan ini menjadi salah satu opsi yang diminati,” ujar Tri.
Dirinya mengungkapkan LAN juga telah mengusulkan beberapa skema penyetaraan peneliti ke analis kebijakan yang bisa dilakukan.
Sementara itu, Cheka Virgowansyah, Direktur FKKPD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menjelaskan pasca diundangkannya Perpres 33 tahun 2021, bidang tugas litbang yang sebelumnya menjalankan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan, pengkajian peraturan, sosial dan kependudukan, ekonomi dan pembangunan, inovasi dan teknologi berubah akan menjadi lebih luas lagi.
“Kemendagri siap untuk membantu daerah dalam hal penataan kelembagaan kelitbangannya,” ucap Cheka.