News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

HNW Desak Kemensos Segera Luncurkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PANDEMI CORONA - Warga silih berganti mendatangi rumah Vino, sembari memberikan bingkisan sembako dan makanan siap saji untuk kebutuhannya di Kampung Linggang Purworejo RT 4, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (20/7/2021). Bocah 10 tahun ini menjadi yatim piatu setelah orangtuanya, ibu bapaknya meninggal dunia yang diketahui terpapar Covid-19.

"Yaitu antara lain dengan me-realokasikan anggaran Bantuan Program Sembako Non Tunai (BPNT). Hingga Juni 2021 realisasinya paling rendah (baru 38%), sehingga masih tersisa sekitar Rp.27 Triliun. Dan pada tahun 2020, program ini juga tidak terserap sekitar 7%an (juga penyerapan paling rendah di antara bansos yang lain)," ujarnya.

Baca juga: 11.045 Anak Indonesia Jadi Yatim Piatu karena Pandemi Covid-19

Kedua, tambah HNW, dengan realokasi anggaran Verivali Data senilai Rp 1,3 triliun yang digunakan terpusat dan menyebabkan inefisiensi anggaran senilai Rp.500 Miliar berdasarkan temuan KPK.

"BPNT merupakan bansos dengan penyerapan terendah, dan anggaran verivali memunculkan inefisiensi sangat besar. Wajar bila Mensos diperbolehkan untuk menggunakan dua skema tidak terserap tersebut, untuk sedikit dipergunakan bagi pembiayaan program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu korban Covid-19," ujarnya.

HNW menambahkan, alternatif skema ketiga adalah agar anak-anak yatim/piatu yang jumlahnya tak mencapai 12.000 yatim dan anggaran bulanannya diperkirakan tidak lebih dari Rp 3,6 M itu, bisa diikutsertakan dalam program bansos baru Kemensos untuk 5,9 juta KPM dengan anggaran cukup besar Rp 7,08 triliun.

HNW menilai ketiga skema tersebut sangat mungkin bisa dijalankan dalam waktu dekat, karena hanya membutuhkan realokasi internal dari anggaran Kemensos dan persetujuan bersama dengan Komisi VIII DPR-RI.

Menurutnya, para wakil Rakyat di Komisi VIII DPR-RI juga akan mendukung secara legal realokasi anggaran untuk program kerakyatan seperti bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19.

"Dibutuhkan langkah lebih gesit dan profesional dari Mensos dan Kemensos untuk segera mengusulkan realokasi internal anggaran Kemensos, menyiapkan data-data anak yatim/piatu korban covid-19 yang lebih akurat, lalu kemudian dirapatkan dengan Komisi VIII DPR-RI dalam rangka persetujuan legal formal atas program dan anggaran bantuan sosial yang sangat strategis tapi dengan anggaran minimal itu, dengan memastikan penerima bantuan dan jumlah yang akan diterimakan benar-benar tepat sasaran dan tepat guna," ujar HNW.

Bila demikian, lanjutnya, maka hal ini tidak akan sulit untuk segera direalisasikan, apalagi bila Mensos benar-benar berempati dan merasakan kesusahannya anak-anak yang tiba-tiba jadi yatim atau bahkan yatim piatu, karena orang tuanya mendadak wafat oleh covid-19.

"Program ini juga akan mudah dan cepat bisa diwujudkan apabila Mensos betul-betul melaksanakan komitmennya membantu memperjuangkan dan merealisasikan program bantuan sosial untuk Anak-anak Yatim/ Piatu korban covid-19 ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini