TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara mudah download sertifikat vaksin pertama dan kedua sebagai syarat akses masuk di beberapa tempat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diketahui, masa PPKM Level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, masyarakat diharap sudah melaksanakan program vaksinasi dan mendownload sertifikat vaksin sebagai bukti.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Kelompok Lansia Rendah, Baru 5 Juta Jiwa dari Target 21,5 Juta
Baca juga: Vaksin Covid-19 Moderna untuk Masyarakat Umum Bukan untuk Booster
Sertifikat Vaksin Covid-19 tersebut dapat Anda terima setelah Anda melaksanakan program vaksinasi baik yang pertama maupun tahap kedua.
Adapun Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19.
Untuk download sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat memilih 3 cara, yakni melalui link pedulilindungi.id, aplikasi Pedulilindungi atau SMS.
Cara download sertifikat Vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id
Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);
3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;
6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.