News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Syaratnya Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan subsidi gaji diberikan kepada para pekerja dan buruh melalui data BPJS Ketenagakerjaan, cek data penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU Tahun 2020

- Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta

- Tidak ada batasan wilayah maupun sektor

- Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta.

- Penyaluran BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

BSU Tahun 2021

- Batasan maksimal sebesar Rp 3,5 juta dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP dan UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulakkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- a. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau level 4 (Kecuali Aceh).

  b. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.

- Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1 juta.

- Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini