News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

CARA Cek Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021, Diumumkan Hari Ini, 15 Agustus 2021

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman SSCASN apabila lolos tahap seleksi administrasi - Hasil seleksi administrasi paska sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diumumkan hari ini, Minggu (15/8/2021), simak begini cara mengeceknya.

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi paska sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diumumkan hari ini, Minggu (15/8/2021).

Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Untuk mengecek hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021, dapat dilihat melalui situs SSCASN.

Selain itu, hasil sanggahan juga bisa dipantau melalui laman masing-masing instansi.

Diketahui, masa sanggah telah dilakukan selama tiga hari, yakni pada tanggal 4-6 Agustus 2021.

Lantas, bagaimana cara cek hasil sanggahan CPNS 2021?

Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS, Beserta Kisi-kisi Materi SKD dan Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP

Cara Cek Hasil Sanggah CPNS 2021

1. Pengumuman hasil sanggahan CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

>>> Klik di Sini

2. Login ke akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

3. Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil sanggahan.

4. Hasil sanggahan juga bisa dilihat di laman masing-masing instansi.

Tampilan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 - Lolos seleksi administrasi (kiri), tidak lolos seleksi administrasi (kanan). (Tribunnews.com)

Perlu diketahui, jadwal masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan pada masing-masing instansi dapat berbeda sesuai kebijakan.

Jadi, Anda dapat terus memantau pengumuman CPNS 2021 di situs masing-masing instansi.

Setelah hasil sanggahan diumumkan, pelamar yang lolos dapat mengikuti tahapan selajutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021

Passing grade SKD CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan batas minimal yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nantinya, tes SKD CPNS 2021 berjumlah 110 butir soal, dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Rinciannya yakni 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP, dengan waktu pengerjan 100 menit.

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit, menjadi 130 menit.

Adapun passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021 untuk formasi umum adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Baca juga: Materi TWK, TIU dan TKP Ujian SKD CPNS 2021, Berikut Jumlah Soal Beserta Nilai Ambang Batasnya

Baca juga: Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 Segera Diumumkan, Ini Cara Cek Hasilnya

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021

Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

(Tribunnews.com/Latifah/Suci Bangun DS)

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini